
PANIAI, YOBO.NEWS.BLOG – Saya hadir mewakili Tokoh Masyarakat dalam kegitan RDP yang dilaksankan oleh DPRD Kabupaten Paniai tentang 3 PERDA yakni: (1). Perda No. 02 Tahun 2022 Tentang Pelarangan Pemasokan, dan Peredaraan serta
Dalam kegitan RDP saya menyampaikan di Paniai bukan hanya minuman keras lokal (milo harus dikaji, namun masalah yang cukup pelik harus ditangani secara matang adalah PSK Liar, pecandu lem aibon. Otak sudah rusak karena aibon, perlu rehabilitas dan kita fikirkan pendidikannya nanti.
Persoalan berikutnya adalah pemulung harus menjadi perhatian pemerintah. Kemudian tukang parkir sesuai Peraturan Daerah (Perd) Pelarangan Pemasokan, dan Peredaraan serta Mengkonsumsi Minuman Beralkhol,
Tiga Perda yang baru diimplementasikan tahap pengendalian itu perlu evaluasi, namun hingga sekarang penegakannya belum dilakukan. Sehingga semua elemen partisipasi tegakan tiga perda ini.
Hasil saat ini kita berikan rekomendasi kepada bupati supaya beliau bisa mengambil langkah dengan dinas terkait untuk mencegah, mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan.
Pembasmian semua agen penjualan miras, PSK Liar, Togel, Dadu dan sabu ayam di Paniai pentingnya sosialisasi, Perda dan himbauan melaui lisan.Tindakan dan langka yang di tempu dalam rangka penanganan maslaah sosial di Paniai yakni sebagai berikut:
(1). Kordinasi yang matang dengan Pemilik Hak Ulayat wilayah Ibukota Enarotali.
(2). Seluruh elemen yang ada di Paniai melakukan sosiaslisai, diskusi dan dan konsolidasi yang matang. Lahirlah persatuan dorong agenda pemberantasan maslah Sosial di Paniai.
(3). Semua elemen mempunyai bukti dokumen dan hasil riset tentang sosial di Kabupaten Paniai.
(4). Semua elemen dorong nilai tawar Politik kepada pemerintah kepada masyarakat.
(5). Pemilik hak ulayat pertegas memberikan izin untuk menjual usaha-usaha yang lain. Tetapi soal Miras, Pinang, PSK Liar, Dadu, togel dan Sabu Ayam tutup.
(6). Pendataan semua agen-agen kemudian eksekusi, memberian sangsi denda, bongkar rumah dan pindahkan ke daerah lain.
(7). Tertipkan Perdis di Ibukota Enatotali.
Paniai, Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
