Perjuangan kemerdekaan merupakan babak penting dalam sejarah suatu bangsa, yang sering kali diisi dengan kisah keberanian, pengorbanan, dan tekad. Salah satu narasinya berkisar pada peristiwa tahun 1961, ketika masyarakat Papua mendeklarasikan kemerdekaannya dari kekuasaan kolonial Belanda.
Perkenalanmanuver
Jika diteliti lebih dekat, akan terungkap kisah menarik mengenai manuver politik, politik internasional, dan negosiasi yang rumit. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap kesalahpahaman seputar Undang-Undang Kemerdekaan Papua 1961 dan mengungkap kebenaran di balik kebohongan tersebut.
Kontekstualisasi UU
Pada tahun 1961, setahun sebelum kemerdekaan resmi Indonesia dari Belanda, masyarakat Papua, yang saat itu dikenal dengan nama West New Guinea, memanfaatkan kesempatan untuk menyatakan kemerdekaannya sendiri. Saat itu, Belanda bersiap memberikan kemerdekaan kepada bekas jajahannya, namun persoalan status Papua masih belum terselesaikan.
“Menanggapi hal tersebut, masyarakat Papua yang dipimpin oleh pemimpin mereka seperti Nicolaas Jouwe dan Willem Zonggonau merancang Deklarasi Kemerdekaan Dewan Nugini yang biasa dikenal dengan Undang-Undang 1961”.
Kesalahpahaman
Salah satu kesalahpahaman umum seputar Undang-undang tahun 1961 adalah bahwa undang-undang tersebut merupakan deklarasi kemerdekaan yang sah dan diakui oleh komunitas internasional. Namun, hal ini jauh dari kebenaran. Meskipun UU tersebut memang mengungkapkan aspirasi masyarakat Papua, namun UU tersebut kurang mendapat pengakuan dari kekuatan global dan organisasi internasional.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, tidak mengakui Undang-undang tersebut sebagai deklarasi kemerdekaan yang sah”.
Politik Internasional dan Dinamika Kekuasaan
Untuk memahami sifat sebenarnya dari Undang-undang tahun 1961, kita harus mengkaji lanskap geopolitik pada saat itu. Amerika Serikat, yang memainkan peran penting dalam dekolonisasi pasca-Perang Dunia II, sangat ingin mempertahankan pengaruhnya di kawasan. Mereka melihat potensi ketidakstabilan di Papua merdeka, yang dapat membahayakan kepentingannya di Asia Tenggara.
“Akibatnya, pemerintah AS menekan Belanda untuk mempertahankan kendali atas Papua, yang secara efektif melemahkan legitimasi Undang-undang tahun 1961”.
Diplomasi Segitiga
Selain keterlibatan Amerika Serikat, diplomasi segitiga antara Belanda, Indonesia, dan PBB semakin memperumit situasi. Belanda, yang menghadapi tekanan yang semakin besar dari Indonesia dan takut kehilangan sisa wilayah jajahannya, mencari solusi diplomatis.
“Hasilnya, Perjanjian New York tahun 1962 ditengahi, yang secara efektif mengalihkan pemerintahan Papua dari Belanda ke PBB yang kemudian diintegrasikan ke dalam Indonesia”.
Penulis adalah seorang anak muda pemuda meepago asal Paniai yang sering tulis tentang; Berita, Gagasan, Artikel, Puisi, Cerpen, Opini, Religi, Cerbung, Lirik, dan Ilmiah lainnya, namun dalam naskah penulisan tersebut tentunya tujuan untuk: Kebenaran Yang Tak Terungkap Tentang Kemerdekaan Papua 1961.
Penulis : BOAS YOGI
