PANIAI, YOBO.NEWS.BLOG – Dalam hitungan setahun, rentetan persoalan terus terjadi dan meningkat di Tanah Papua. Setelah Otonomi Khusus Jilid II, dilanjutkan lagi dengan Daerah Otonomi Baru. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan Tengah. “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia.”

Keberhasilan DOB bukan memberikan kesejahteraan, malah memberikan luka dan duka bagi rakyat Papua.

Topik hangat mengenai DOB tak kunjung usai dan dalam masa menjelang HUT Indonesia ke-77, lagi-lagi muncul kekerasan baru yang dilakukan oleh Negara melalui Militer adalah Pembunuhan terhadap empat warga sipil asal Nduga terjadi pada 22 Agustus 2022 di Timika, West Papua.

Negara bukan saja berhasil merancang DOB (Pemekaran) Tanah Papua tetapi juga secara terang-terangan melakukan tindakan kekerasan sadis terhadap Manusia Papua dengan cara Mutilasi.

Akhirnya memberikan kesimpulan bahwa Negara Indonesia hendak Mutilasi Wilayah dan Manusia Papua. Hal ini Fakta KOLONIALISME GAYA BARU.

Petisi Orang Papua?

  • Papua Bukan Tanah Kosong
  • Gerakan Perjuangan Rakyat Papua
  • Gerakan Perjuangan Rakyat Papua
  • Gprp2022
  • Pprp22
  • Gprp
  • Kolonialisme Modern
  • Pelanggaran HAM
  • Mutilasi
  • Pemekaran
  • Kejahatan Negara
  • Kekerasan Militer
  • Kami Bukan Binatang
  • Segera Usut Tuntas
  • Fakta

Penulis : Yb